Total Tayangan Halaman

Selasa, 08 November 2011

KUMPULAN HADIST-HADIST ( tentang tanda-tanda kiamat )



ORANG MEMINUM KHAMAR DAN MENAMAKANNYA BUKAN KHAMAR
Artinya:
Dari Abu Malik Al-Asy'ari r.a. bahawasanya ia mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya ada sebahagian dari umat ku yang akan meminum khamar dan mereka menamanya dengan nama yang lain (mereka meminum) sambil dialunkan dengan bunyi musik dan suara artis-artis. Allah swt. akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi (dengan gempa) dan Allah swt. akan merobah mereka menjadi kera atau babi".
( H.R. Ibnu Majah )
Keterangan
Maksudnya, akan ada di kalangan orang Islam ini yang meminum khamar dan mereka mengatakan bahwa yang diminum itu bukanlah khamar. Ia hanyalah sejenis minuman yang dapat menyegarkan badan atau yang dapat menghilangkan dahaga bahkan sebagai obat. Mereka akan memberikan suatu nama kepada minuman ini yang menunjukkan bahwa ia bukan khamar, tetapi sebenamya ia adalah khamar yang telah diharamkan oleh syara'.
Kemudian, menjadi kelaziman pula, suasana mabuk itu akan disertai dengan alunan musik dan juga nyanyian artis-artis ternama.
Rasulullah saw. menerangkan bahawa golongan ini akan ditimpa gempa bumi atau tubuh badan mereka diubah kepada bentuk kera atau babi.
Sangat benar sabdaan Junjungan Besar Nabi saw. ini. Gempa bumi demi gempa bumi yang berlaku di beberapa tempat di dunia ini sebagai satu seksaan daripada Allah swt. dan jikalau golongan ini belum sampai keperingkat diubah bentuk badan mereka menjadi kera dan babi tetapi perangai dan cara hidup mereka sudah banyak menyerupai perangai dan cara hidup kera dan babi.

SEDIKIT LELAKI DAN BANYAK PEREMPUAN
Artinya:
Dari Anas r.a. berkata, "Akan aku ceritakan kepada kamu sebuah hadis yang tidak ada orang lain yang akan menceritakannya setelah aku. Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Di antara tanda qiamat ialah sedikit ilmu, banyak kejahilan, berlaku banyak perzinaan, ramai kaum perempuan dan sedikit kaum lelaki, sehingga nantinya seorang lelaki akan mengurus limapuluh orang perempuan."
( H.R. Bukhari dan Muslim )

ASAS-ASAS HUKUM


ASAS-ASAS HUKUM
( dalam hukum positif )
A.   Asas-asas hukum yang bersifat spesifik
a)    Asas the binding force of precedent yakni putusan hakim sebelumnya mengikat hakim-hakim lain dalam perkara yang sama. ( dianut oleh system hukum Anglo Sakson )
b)    Asas Nullum delictum nulla poena sine praevia lage poenadi atau asas legalitas  ( pasal 1(1) KUHP ) yaitu tidak ada perbuatan yang dapat dihukum kecuali sebelumnya ada Undang-undang yang mengaturnya.
c)    Asas Restutio in integrum yaitu ketertiban dalam masyarakat haruslah dipulihkan pada keadaan semula, apabila terlah terjadi konflik.
d)    Asas cogationis poenam nemo patitur yaitu tidak seorang pun dapat dihukum karena apa yang dipikirkan dalam batinnya. ( untuk Negara sekuler )

B.   Asas-asas hukum dalam teori hukum
a)    Nullum Delictum Noela poena sine praevia lage poenadi ( asas legalitas )
Tidak ada suatu perbuatan yang dapat dihukum, sebelum didahului oleh suatu peraturan.
b)    Eideren wordt geacht de wette kennen, setiap orang dianggap mengetahui hukum, artinya apabila suatu undang-undang telah dilembarnegarakan ( diundangkan ). Maka undang-undang itu telah diketahui oleh warga masyarakat sehingga tidak ada alasan bagi yang melanggarnya.
c)    Lex Superiori Derogat legi Inferiori artinya hukum yang tinggi lebih diutamakan pelaksanaannya daripada hukum yang rendah. Contoh: undang-undang diutamakan dari pada peraturan pemerintah.
d)    Lex Specialist derogate Legi Generali artinya hukum yang lebih khusus diutamakan daripada hukum yang lebih umum. Contoh: undang-undang pornogarafi diutamakan dari KUHP tentang asusila.untuk kasus pelecehan seksual
e)    Lex Posteriori derogate legi priori artinya peraturan yang baru didahulukan daripada peraturan yang lama apabila Undang-undang baru tidak mengatur pencabutan undang-undang yang lama.
f)     Lex Dura, sed temen scripta artinya peraturan hukum itu keras karena sperti itulah wataknya.
g)    Summun ius summa inuria artinya kepastian hukum yang tertinggi adalah ketidakadilan yang tertinggi.
h)    Ius curia Novit artinya hakim dianggap mengetthui hokum yakni hakim tidak bboleh menolak mengadili dan memutuskan perkara yang diajukan kepadanya dengan alasan tidak ada hukumnya.
i)      Presumption of Innosence ( Praduga tak bersalah ) seeorang tidak boleh disebut bersalah sebelum dibuktikan kesalahannya melalui putusan hakim yang berkekuatan hokum tetap.
j)      Res judicata proveri tate habetur  artinya setiap putusan pengadilan/ hakim adalah sah kecuali dibatalkan oleh pengadilan yang lebih tinggi.
k)    Unus testis nullus testis artinya hakim harus melihat suatu persoalan secara objektif dan mempercayai keterangan saksi minimal 2 orang dengan keterangan yang tidak saling kontradiktif.
l)      Audit Et atteram Partem artinya hakim haruslah mendengarkan para pihak secara seimbang sebelum menjatuhkan putusan yang menguntungkan bagi terdakwa.
m)  In dubio Pro reo artinya apabila hakimragu mengenai kesalahan terdakwa hakim harus menjatuhkan putusan yang menguntungkan bagi terdakwa.
n)    Fair rial atau Self Incrimination artinya pemeriksaan yangtidak memihak atau memberatkan salah satu pihak atau terdakwa.
o)    Speedy administration of justice  artinya peradilan yang cepat yakni seseorang berhak untuk cepat diperiksa oleh hakim demi demi terwujudnya kepastian hukum bagi mereka.
p)    The Rule of Law  artinya semua manusia sama kedudukannya didepan hukum.
q)    Unus testis Nullus tetis artinya satu saksi bukanlah saksi artinya keterangan saksi yang hanya satu orang terhadap suatu kasus tidak dapat dinilai sebagai saksi.
r)     Nemo Judex Indoneus in Propria artinya tidak seoranpun yang dapat menjadi hakim yang baik dalam menangani perkaranya sendiri yakni seorang hakim dianggap tidak akan mampu berlaku objektif terhadap perkara bagi dirinya sendiri atau keluarganya.
s)    The bending forse of precedent atau Staro decises et quieta non movere artinya putusan pengadilan (hakim) tersdahulu mengikat hakim lain untuk peristiwa yang sama.
t)     Cogatitionis poenam Nemo Patitur artinya tidak seorang pun dapat dihukum karena apa yang dipikirkan atau yang ada dihatinya.
u)    Restutio in Integrum  artinya kekacauan dalam masyarakat harus dipulihkan.

sumber:
Prof. Ahmad Ali ( menguak tabir hukum )
DR. Marwan Mas ( PIH )

Minggu, 06 November 2011

Cahayaku yang jauh


Cahayaku yang jauh
6-11-2011
                Mata adalah cahaya, itu menurut apa yang aku rasakan. Entahlah apa yang didefinisikan oleh yang lain namun inilah pendapatku.
                Mengenai mata, banyak kisahku yang berhubungan dengan mata. Mulai dari persoalan tidur, bahkan jatuh  karena mata baik itu jatuh yang menyakitkan fisik hingga membahagiakan hati.
                Dari Awal kehidupan manusia, sang Pemilik segala apa yang ada dalam ruang dan waktu ini telah menciptakan Manusia pertama yang dikenal dengan Adam, DIA menciptakan Adam sebagai makhluk yang sempurna dibanding dengan ciptaannya yang lebih dulu ada, kenapa saya mengatakan sempurna?? karena apa yang ada pada manusia tidak semua makhluk ciptaan-NYA yang lain memiliki. Contoh saja mata, Adam sebagai manusia mampu menjawab pertanyaan yang deberikan-NYA. Bisakah kita menjawab sesuatu yang belum kita lihat?? Adam mampu menjawab itu karena ia melihatnya dan diteruskan  dengan pemberian-NYA yang lain yakni akal.
Terlepas dari fakta diatas saya sebagai keturunan Adam juga tentunya diciptakan dengan mata sejak dalam rahim yang terbentuk sedemikian rupa, ketika lahir semua keluarga termasuk almarhum dan almarhuma dari orang tua ibu dan bapakku  bersuka cita dengan kelahiranku didunia ini. Mengapa?? Entahlah, hanya mereka yang merasakan. mungkin suatu saat nanti akupun akan merasakan hal yang sama.
Tidak berapa lama kemudian cahaya yang saya rasakan setelah lahir karena mata ini akhirnya aku relakan sebagian, kenapa?? Karena salah satu mataku hanya berfungsi 45 % dari normalnya. Disinilah awal kehidupanku yang menyenangkan. (.^_^.)
Kisah kecilku tidak perlu diuraiakan dalam tulisan ini karena terlalu menyedihkan dan tragis.he..he. kontradiktif ya dengan pernyataan sebelumnya?? Nah,kita awali kisah cahayaku saja yang diawali pertemuanku dengan seorang wanita yang bagiku dia adalah jodohku entahlah mungkin ini melampaui kehendak-NYA. Namun bagiku, inilah niat dan ikhtiarku. Aku mengenalnya karena kami satu angkatan disekolah yang sama ketika SMP. Dia ada dikelas yang nota bene adalah kelas yang lulus karena nilai Ebta-Ebtanasnya yang tinggi. Maaf dulu belum mengenal UAS dan UAN. Singkat kata, kelas itu adalah kelasnya para Intelektual ( pintar ) dan saya berada dikelas yang dua tingkat dibawahnya antara kelas katakanlah setengah pintar dan setengah malas. “Berawal dari mata turun kehati” itulah sebuah ungkapan yang pas buatku. Mata yang bentuknya tidak jelas antara keturunan arab dan tionghoa menjadi awal sebuah keindahan dalam hidupku.
Selama perkenalan tidak pernah terjadi komunikasi langsung,hingga 1,8 tahun herankan?? Ya kami hanya mengenal lewat pihak ketiga, dari tahu nama dan tempat tinggalnya hingga yang paling rahasia.. begitulah prosesnya. Walau tanpa komunikasi lewat kata, namun bahasa tubuh dan mata seolah memberikan sinyal-sinyal berbeda, inilah yang kusebut dengan cahaya. Bagaimana ketika seseorang merasakan cahaya pastinya akan merasa terang dan hangat mungkin itulah gambarannya.
Waktu berlalu selama 1,8 tahun tapi selama itupula pujianku padanya tidak pernah luntur dan hanya pihak ketiga itu yang tahu, hingga pada akhirnya tanpa disengaja dan baru aku pahami bahwa inilah kehendak-NYA yang ia telah atur dengan rapi dimana ketika semua orang lagi deg-degan menunggu keluarnya nilai untuk caturwulan kedua ditahun kedua sekolah pada saat itu, saya sempat berniat untuk menanyakan langsung kepada dia tentang nilainya karena pengumuman nilai dikelasnya pada saat itu lebih dahulu dibanding dengan kelasku. Apa yang terjadi, inilah kehendak Sang PEMILIK KEHIDUPAN bukannya saya yang mendekati malah sebaliknya ia yang mendekat dan bertanya tentang nilaiku. Sungguh inilah pertama kali bagiku mendengar suaranya langsung dengan telingaku dan melihat mata dan wajahnya dengan begitu dekat yang sebelumnya hanya terlihat dan terdengar dari jauh..
Tahukan perasaan orang yang tersinari dengan cahaya cinta?? Sampai tulisan ini dibuat perasaan itu akan tetap ada. Sejak saat itu bagiku hanya dia satu-satunya wanita yang ingin kujadikan tempat menyempurnakan ibadahku. Senyum, canda, tawa, sedih bahkan marah telah aku liihat semua dan itu menjadi perekat dan pupuk dalam tumbuhnya cintaku. Yah.. cahayaku yang akan tetap bersinar dalam relung hidupku.
Yang menarik adalah ketika proses menyatakn cinta meskipun orang mengatakan bahwa itulah cinta monyet karena terjadi diusia dini yakni kelas 3 SMP tapi bagiku itulah cinta sejati yang tak lekang oleh waktu.. JUM’AT adalah hari yang dimuliakan dan dihari itu pula aku mengutarakan perasaanku. Kata sebagian teman jika menjalin hubungan dihari jum’at maka hubungan itu akan langgeng, meskipun tidak boleh dipercaya namun faktanya demikian untukku, entahlah baginya.. dan ternyata perasaanku tidak bertepuk sebelah tangan kata lirik lagu band dewa 19. Suatu keajaiban dan anugerah buatku.
Yah.. dialah CAHAYAKU [mi] yang kini jauh entah kemana yang karena kesalahanku sendiri. Namun bagiku yang telah tahu sedikit agama malah bersyukur karena apa yang dilarang Agama tidak kulakukan padanya.
Itulah sepenggal kisahku dan CAHAYAKU [mi], saat ini aku sangat ingin disinari dan dihangati kembali oleh cahayaku. Kemanapun dirimu, engkau tidak akan lenyap dalam pikiranku hingga otak ini tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana kodratnya sebagai otak. Bahkan cahayaku, engkau akan kuselimuti dengan kain ketaqwaan dan akan kujadikan engkau sebagai landasan citaku..
CAHAYAKU [mi] yang jauh meskipun engkau tidak ada disampingku saat ini namun cahyamu dan hangatnya masih dapat kurasakan.. engkau masih ada dan tetaplah disana hingga aku menjemput dan menemukan dirimu untuk kuikat bersama dalam ikatan Syariah yakni ikatan suci pernikhan.. AMIN, dan biarkanlah iringan doaku yang menemani setiap nafas dan aktifitas kehidupan yang engkau lakukan.. karena bagiku mengingatmu adalah sebuah kebahagiaan dan pastinya kupun yakin engkaupun demikian..

Jenis-jenis Manusia


Jenis Manusia
Empat jenis Manusia di dunia.
1.       Rajul [un] la yadri wla yadri annahu la yadri ( seseorang yang tidak tahu dan tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu )Yaitu: orang yang bodoh dalam agama, tetapi ia  tidak menyadari kebodohannya. Jenis ini sama dengan orang yang sok Pintar. Karena kesok pintarannya padahal ia bodoh, senantiasa dan sering menolak kebenaran meski kebenaran itu jelas-jelas ditegaskan dalam ayat al-qur’an ( muhkamat) dan as-sunnah ( hadist) contoh: kewajiban menutup aurat  terkhusus wanita( QS An-nur (24) ayat 31) dan (QS Al-ahsab(33) ayat 59), yang menolak hukum-hukum Allah (QS. al-Maaidah [5]ayat44), (QS. al-Nisaa’ [4]ayat 115)
2.       Rajul [un] la yadri wa yadri annahu la yadri ( seseorang yang tidak tahu dan dia tahu bahwa dirinya tidak tahu )Yaitu: orang yang awam dalam hal agama tapi menyadari bahwa dirinya awam. Jenis ini termasuk orang yang haus akan ilmu agama ( pencari Ilmu ). Contoh: rajin mendatangi majelis-majelis ilmu, banyak membaca buku, banyak bertanya kepada yang lebih tahu (ahlinya), tidak alergi dan atau menolak  terhadap siapapun yang menyampaikan kebenaran padanya meskipun diluar mashabnya, organisasinya, atau harakah-harakah lainnya.
3.       Rajul [un] yadri wala yadri annahu yadri ( seseorang yang tahu tetapi dia tidak tahu bahwa dirinya tahu ) yakni: a) orang yang memiliki pengetahuan banyak atau banyak ilmu tentang agama namun pengetahuan dan keilmuannya tidak tercermin dalam perilaku dan tindakannya. Contoh: ulama, ustads, muballigh, kyai yang enggan mengusahakan/memperjuangkan syari’ah melainkan hanya untuk dirinya sendiri sebagaimana diwajibkan mengingatkan pemerintah tentang wajibnya Qishas, rajam, dan hukum cambuk dan tidak bergerak untuk mengubah system yang rusak kearah kehidupan islam. b) orang yang biasa-biasa saja pengetahuan agamanya yakni Muslim/muslimah yang paham tentang kewajiban shalat lima waktu. pentingnya dakwah,, melakukan amar makruf nahi mungkar, shaum ramadhan, menuntut ilmu dan belajar bahasa arab namun hanya melaksanakan setengah-setengah.  Sebagaimana dalam al-qur’an: “ wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada ALLAh dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kamusekli-kali mati(meninggal) kecuali dalam keadaan Islam”.
4.       Rajul [un] yadri wa yadri annahu yadri ( seseorang yang tahu dan dia tahu bahwa dirinya tahu ) Yaitu: orang yang mengamalkan ilmunya, menjadikan dakwah sebagai poros hidupnya, yang sesuai perilaku dan perbuatannya sama/sesuai dengan yang dipahami dan diucapkan. Jenis inilah yang terbaik baik dia seorang ulama, aktifis dakwah (mahasiswa/pelajar dan masyarakat umum) yang layak untuk diteladani.


mudah-mudahan aktifis syari'ah dan khilafah termasuk golongan ke-4. amin

Sumber;  pernyataan Khalil bin Ahmad al-Bishri, dikutip Imam al-Ghazali( Ihya’ulum ad-Din(1/46), At-Thibr al-Masbuk fi Nashihah al-Muluk(1/44), Mafatih al-Ghayb, bahrar al-Ulum(1/395) Kutipan dari al-Wa’ie.
Menepis Pesimisme Perjuangan Khilafah
Senin, 04 Juli 2011 
Oleh: Ali Mustofa Akbar

MENARIK untuk menanggapi tulisan saudara Asrir Sutanmaradjo (AS) pada kolom tsaqafah hidayatullah.com (01/07/11), berjudul: “Khilafah; Antara Cita-cita dan Fakta”.
Sebagai sebuah khasanah jurnalistik, artikel tersebut layak untuk mendapat apreasiasi. Namun jika ditelisik dari sisi penjagaan pemikiran Islam, ada beberapa ulasan yang kiranya perlu dikritisi.

Petikan dari sebuah hadits riwayat Imam Ahmad: ”Tsuma takunu Khilafat[an] 'ala Minhajin nubuwwah.” Ini saja sudah cukup untuk menjawab pihak yang tak mengakui bahwa pernyataan khilafah ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Belum lagi ditambah nash-nash lain.
Pula halnya secara terminologis, dimaksud Imamah adalah khilafah, dan Imam adalah khalifah atau Amirul Mu’minin. Yang jelas begitu banyak pernyataan di dalam sumber hukum Islam tersebut. Dr. Dhiyauddin ar-Rays pun juga menyatakan dalam kitabnya An-Nazhariyat As-Siyasiyah al-Hayatul Islamiyyah: “Perlu diperhatikan bahwa Khilafah, Imamah Al-Kubra, dan Imarah Al-Mu’minin adalah istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.”

Di sini kapasitas kami tidak mengetahui saudara AS berada dipihak mana, namun kami berkhusnudzon bahwasanya beliau berada dipihak yang mengakui adanya pernyataan khilafah dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Sebab jika beliau berada di pihak seberang, maka itu menyerupai tipikal kaum sekularisme, pluralisme dan liberalisme (baca; Sepilis) yang mencoba menghadang tegaknya khilafah dengan dalih tersebut.

Selanjutnya saudara AS menyatakan bahwa sesungguhnya penerapan syari’at adalah suatu hal dan penegakkan khilafah adalah suatu hal lain.

Kami rasa ini aneh, padahal substansi khilafah adalah penerapan syariah Islam secara kaffah. Namun jika yang dimaksud penerapan sebagian dari syariah (setengah-setengah) adalah berbeda dengan penerapan syariah Islam secara kaffah, tentu ungkapan saudara AS itu benar. Memang berbeda.

Menyangkut konsep detail khilafah, mungkin ada ketidaksamaan dari para ulama, tetapi konsep-konsep dasar utamanya mengenai prinsip kedaulatan (as-siyadah), kekuasaan (al-sulthah), kesatuan kepemimpinan dan hak tabanni pada khalifah, pastilah sama meski dalam buku-buku itu dibahas dalam istilah yang berbeda-beda.
Karena itu, tidak perlu dikhawatirkan adanya perbedaan konsep, apalagi dikhawatirkan bakal munculnya kekacauan atau perpecahan. Lagi pula, fakta sejarah menunjukkan, konsep khilafah itu bisa diterapkan dengan baik. Menurut para sejarahwan, paling sedikit selama 700 tahun dari era kejayaan Islam disebut sebagai the golden age. (Ismail Yusanto, majalah al-waie, 2008).

Bagaimanapun, sistem khilafah adalah sistem yang dijalankan oleh manusia, jika ada beberapa noktah hitam (seperti pertikaian, dsb) perjalanan akibat kesalahan manusianya bukan sistemnya. Kami kira saudara AS tau akan hal itu. Nilainya pun tidak seberapa dibanding noktah hitam sistem-sistem yang lain. Farid Wadjdi (Ilusi Negara demokrasi, 2009) menuturkan adanya noktah hitam tersebut bisa dijadikan pelajaran dan kajian tentang pelaksanaan dari hukum-hukum syara oleh manusia. Artinya, dari sejarah kita mengetahui apakah hukum syara' tersebut dilaksanakan atau tidak, kita juga tahu bahwa apa akibat kalau hukum-hukum syara' tersebut tidak dilaksanakan.

Padahal membeberkan noktah hitam sistem khilafah dengan tidak menyertakan kegemilangan peradaban Islam (khilafah) seperti pada artikel saudara AS, hanyalah akan menimbulkan keraguan ditengah-tengah masyarakat. Lagi-lagi kaum Sipilis yang tersenyum.

Terkait ungkapan KH Agus Salim, dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap beliau, tentu tidak ada yang tidak sepakat bahwa ungkapan itu bukanlah dalil syara’. Apalagi kita juga tidak tahu jika beliau merevisi pemikirannya sebelum akhir hayatnya, dengan belum adanya pubikasi. Seperti halnya Sayyid Qutb pun merevisi pemikirannya yang terdahulu setelah mendapat ma’lumat baru yang cemerlang.

Adanya Penolakan
Penolakan dari kaum Sepilis merupakan hal ini sangat wajar terjadi, sistem manapun pasti ada penolakan. Sebagai contoh, sistem demokrasi juga banyak kaum muslim yang menolak, namun juga mampu berdiri, awal berdirinya pun tanpa menanyai masyarakat apakah setuju atau tidak. Andai saja demokrasi bukan sistem kufur serta mampu menyejahterakan, tentu banyak yang kemudian mendukung.

Demikian halnya contoh sederhana lain, ketika pemilu presiden tahun 2009, presiden SBY menang dengan prosentase perolehan suara 60, 8 persen, sedangkan pasangan Mega-Prabowo 26, 7 persen, JK-Wiranto 12, 4 persen, semua itu diluar prosentase golput disengaja, alias berniat tidak memilih. Hal tersebut setidaknya menunjukkan bahwa hampir sebagian masyarakat tidak setuju dengan SBY. Meski begitu, SBY juga masih berkuasa. Dan jika saja SBY mampu menyejahterakan, lebih-lebih memberi kepuasan ideologis, tentu banyak yang kemudian berbondong-bondong mendukung SBY. Sebaliknya jika kepemimpinan SBY mendapat raport merah, dukungan kepadanya pun menurun drastis. Hasil survei yang dilakukan LSI pada 1-7 Juni 2011, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan SBY turun anjlok.

Karena itu, penolakan adalah bagian dari tantangan perjuangan yang seharusnya tak membuat pesimis. Jumlah sipilis aktif pun sejatinya juga tidak terlalu banyak. Meski sampai detik ini diantara mereka ada yang bebal ketika didakwahi , namun bukan hal yang mustahil kaum sipilis pun akan berbondong-bondong mendukung syariah Islam setelah dakwah efektif yang diselenggarakan negara khilafah, ditambah dengan tatanan kehidupan yang memberikan kesejahteraan lahir dan batin.

Berteriak-teriak?

Entah elemen umat Islam mana yang di tuding oleh saudara AS ini, sebab tidak ada satupun selama ini organisasi Islam yang menyatakan bahwa metode menegakkan khilafah adalah dengan berteriak-teriak dan “unjuk gigi” di televisi. Demikian halnya HTI yang disinggung saudara AS di awal artikel pun tidak menggunakan metode itu.

Setelah melalui pengkajian yang mendalam terhadap sirah Nabi Saw, HTI telah menemukan bagaimana metode menegakkan negara Islam sebagaimana metode Rasulullah Saw, pertama: Tatsqif (pembinaan), kedua: Tafa’ul ma’al ummah (interaksi dengan ummat), ketiga: Istilamul Hukmi (penerapan hukum) melalui thalabun nushrah (mendakwahi sekaligus meminta dukungan) para pemilik kekuatan riil di tengah masyarakat. Sedangkan acara seperti masirah, konferensi rajab yang di liput media adalah merupakan beberapa uslub saja dalam rangka memberikan penyadaran pada masyarakat, semuai itu bagian dari interaksi dengan umat. Masih banyak uslub-uslub lain, seperti berceramah di Masjid, mengadakan kajian di kantor-kantor, kontak tokoh (termasuk politisi, jenderal, pengacara, budayawan, dst)

Jika perjuangan ini dianalogikan seperti permainan sepak bola sebagaimana menurut uraian saudara AS, maka inilah urgensinya setiap elemen umat untuk diajak benar-benar bermain bola, patut disayangkan memang jika berniat main bola tapi justru bermain kasti atau badminton.

Nada pesimistis juga tidak seharusnya keluar dari ucapan kita. Di satu sisi wajar jika dalam benak belum ada gambaran bagaimana langkah taktis dalam meraih asa tersebut. Ibarat orang Solo yang hendak ke Jakarta tapi tidak tahu jalan yang harus dilewati.

Pertolongan Allah itu dekat. Dan perlu diingat, perjuangan penegakkan syariah dan khilafah bukan dalam lingkup mindset berfikir lokal keIndonesiaan. Artinya, khilafah Islam tidak harus mulai tegak dari Indonesia. Namun juga tak ada salahnya jika berharap negri ini yang menjadi titik awal berdirinya negara adi daya khilafah. “Perlawanan tak kenal padam”. Wallahu a’lam.

Penulis adalah aktivis HTI